Dalam kehidupan sehari-hari tak jarang kita dihadapkan pada beberapa urusan yang harus kita lakukan secara
bersamaan, dalam waktu yang bersamaan
dan dengan tempat yang berbeda. Tentu hal ini merupakan sesuatu yang jelas
tidak mungkin dapat kita kerjakan sendiri. Dalam kondisi demikian, kita dihadapkan pada suatu pilihan, pekerjaan mana
yang harus kita selesaikan sendiri, dan pekerjaan mana yang dapat kita
selesaikan tetapi dengan melibatkan pihak lain untuk menjalankan urusan
tersebut. Dalam perkataan lain, kita
melimpahkan tugas tersebut kepada orang lain untuk bertindak atas nama kita
untuk menyelesaikan suatu urusan atau pekerjaan.
Sebut saja suatu kasus, di mana hari ini kita sedang
menghadiri suatu perhelatan atau acara lain yang sangat penting dan
mengharuskan keberadaan kita di situ, sementara pada hari yang sama pula kita harus
mengambil Surat Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor untuk sepeda motor yang
baru saja kita beli dan BPKB-nya sudah siap untuk kita ambil. Tentu saja
pengambilan BPKB tidak dapat kita lakukan sendiri. Untuk itu, pengambilan BPKB
tersebut kita bisa minta tolong pihak lain untuk melakukan pengambilan dengan
terlebih dahulu membekalinya dengan surat kuasa pengambilan BPKB tersebut.
Surat Kuasa berpengertian sebagai sebuah surat yang dibuat
oleh seseorang untuk memberikan
kewenangan agar pihak penerima surat bertindak atas nama pembuat surat untuk
melaksanakan hak dan kewajiban tertentu atas nama pihak pembuat surat. Salah satunya adalah surat kuasa dalam
pengambilan BPKB motor.
Surat kuasa yang kita buat hendaklah merupakan surat yang
baik dan juga benar. Lantas bagaimana cara membuat surat kuasa yang baik dan
benar, berikut ini beberapa hal yang perlu kalian perhatikan
- Menuliskan judul SURAT KUASA, baik untuk surat kuasa khusus maupun surat kuasa substitusi.
- Mencantumkan pihak yang terlibat dalam pengalihan kuasa. Meliputi pemberi kuasa dan penerima kuasa dengan mencantumkan identitas secukupnya., seperti : umur, pekerjaan, alamat dll.
- Menuliskan judul SURAT KUASA, baik untuk surat kuasa khusus maupun surat kuasa substitusi.
- Menuliskan perihal surat kuasa
- Mencantumkan penutup surat
- Mencantumkan tanggal dan tempat pembuatan surat
- Membubuhkan tanda tangan dan nama terang pemberi dan penerima kuasa
- Menempelkan meterai agar surat kuasa memiliki kekuatan secara hukum
Berikut ini contoh surat kuasa pengambilan BPKB motor :
SURAT KUASA PENGAMBILAN BPKB
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Hernawan
Tempat/tanggal lahir :
Jakarta, 06 Mei 1990
Pekerjaan : Pelajar
Alamat : Pemukiman, Rt 11/Rw 16, Salembaran Jaya, Kosambi,
Tangerang.
(selanjutnya
disebut sebagai Pihak Pertama)
Nama : Budiyoso
Tempat/tanggal lahir :
Sleman, 16 Maret 1960
Pekerjaan :
Pedagang
Alamat : Jl. Tanjung Wangi Rt 013/Rw 011, Penjaringan,
Jakarta
Utara
(selanjutnya
disebut sebagai Pihak Kedua)
Dengan ini Pihak Pertama memberikan
kuasa penuh kepada Pihak Kedua untuk melakukan
pengambilan BPKB Sepeda Motor Honda: Nopol B.5556XX tahun 2015, No. Msn: KC51E102352911, No. Rnk:
MH1KC511XEK02316511 atas nama Hernawa.
Demikian surat kuasa ini saya buat
dengan sebenar-benarnya, semoga dapat dipergunakan dengan sebagaimana mestinya.
Jakarta, 28 November 2015
Pihak Kedua Pihak Pertama
Budiyoso Hernawan
0 komentar:
Post a Comment